BPKP Kelar Audit Rencana Impor KRL Bekas, Ini Kata Wamen BUMN

Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (CNBC Indonesia/Anisatul Umah)

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo buka suara soal hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait rencana impor kereta dari Jepang.

Pria yang akrab disebut Tiko ini mengaku belum menerima hasil audit BPKP tersebut.

“Saya belum terima rekomendasinya. Nanti kita diskusikan dengan BPKP karena ini suatu hal yang perlu kita pertimbangkan baik-baik,” kata Tiko di acara Travoy Hub/Toll Corridor Taman Mini Indonesia Indah, Rabu (5/4/2023).

“Kita cari titik tengahnya, kita belum baca (hasil audit BPKP), nanti kita tentukan titik temu yang pas,” jelasnya.

Selain itu Tiko juga mengatakan saat ini sudah desain rangkaian KRL yang dibuat oleh INKA, sesuai dengan spesifikasi milik kereta Jepang. Di mana proses produksinya sudah dimulai dan ditargetkan rampung pada 2025 mendatang.

“Kita paham bahwa kebutuhan besar kita akan akan rekomendasi dengan percepatan produksi INKA dan sementara diisi impor. Tapi kita lihat dulu rekomendasi BPKP apa yang mesti kita penuhi dulu,” katanya.

Sehingga dia juga belum bisa memastikan kapan keputusan impor ini akan diterbitkan, karena masih menunggu temuan dari BPKP.

“Belum tahu, kita belum tahu, karena saya belum lihat reportnya, tapi kita melihat ini penting bahwa dua jalur ini (impor dan produksi) harus berjalan,” kata Tiko.

Seperti diketahui, Juru Bicara BPKP Azwad Zamroddin Hakim merilis, pihaknya telah menyelesaikan review rencana impor kereta dari Jepang pada akhir Maret 2023 lalu. Dia mengatakan, laporan tersebut telah disampaikan kepada pemangku kepentingan.

“Yang jelas beberapa waktu lalu BPKP sudah menyerahkan hasil review rencana impor kereta kepada stakeholder,” kata Azwad dalam keterangan resmi di situs resmi BPKP, Rabu, 5 April 2023.

Dia menjelaskan, laporan tersebut memuat rekomendasi BPKP terkait impor kereta dari Jepang.

“Akan tetapi sebagai auditor internal, BPKP tidak dapat membuka hasil review tersebut kepada publik. Kode etik profesi auditor internal mengatur bahwa auditor internal menghargai nilai dan kepemilikan informasi dan tidak membuka informasi tersebut, kecuali terdapat kewajiban hukum atau profesional yang mengharuskan untuk melakukannya,” ujarnya.

“Untuk rekomendasi dan saran dari hasil review BPKP dapat ditanyakan langsung kepada pemangku kepentingan yang telah meminta BPKP melakukan audit beberapa waktu lalu,” cetus Azwad.

Sebelumnya, rencana impor kereta bekas dari Jepang ini mengundang polemik di Tanah Air. Berawal dari pengajuan PT Kereta Commuter Indonesia membutuhkan rangkaian kereta tambahan untuk menunjang operasi, sehingga dibuka opsi importasi.

Di mana ada 10 rangkaian KRL yang sudah tidak layak operasi pada tahun ini, sementara pada 2024 mendatang ada 19 rangkaian kereta yang akan pensiun.

Di sisi lain juga pemerintah juga mau menggalakkan produksi dalam negeri, dalam hal ini dari PT Industri kereta Api (INKA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*